Beranda Headline Aksi Tipu-tipu Wanita di Karawang, Modus Calo Tenaga Kerja, Raup Cuan Ratusan...

Aksi Tipu-tipu Wanita di Karawang, Modus Calo Tenaga Kerja, Raup Cuan Ratusan Juta

Calo tenaga kerja karawang
Foto ilustrasi.

KARAWANG – Aksi calo tenaga kerja di Kabupaten Karawang masih terus bergentayangan. Terkini, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial Y (27) pelaku penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, Y diringkus setelah polisi banyak menerima pengaduan ihwal aksi penipuan yang dilakukan pelaku.

“Kita ringkus tersangka berinisial Y (29) penipuan tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di perusahaan,” kata Tomy, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Honorer Jangan Risau! Pemkab Karawang Jamin Tak Ada PHK Massal di November 2023

Dikatakan Tomi, pelaku menyasar calon korbannya melalui media sosial dengan iming-iming bisa masuk kerja secara cepat.

Terhitung, Y berhasil mengelabui puluhan korban dengan bayaran bervariatif mulai dari Rp 7-10 juta per orang.

“Kita sudah mendata korban penipuan calo tenaga kerja, sekitar 7 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan dari 10 orang yang membuat laporan. Para korban percaya, karena tersangka yang merupakan karyawan swasta di salah satu perusahaan,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Karawang Soroti Polemik Biaya Jasa Pajak Daerah, Minta Bupati Turun Tangan

Menurut Tomi, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah beraksi sejak 1 tahun yang lalu. Dan hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara ini barang bukti yang diamankan beberapa dokumen transaksi yang terjadi antara korban dan tersangka.

“Tersangka dikenai pasal 378 dengan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun penjara. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada orang yang menjanjikan bisa masuk kerja ke perusahaan,” pungkasnya. (*)