Beranda Headline Berapa Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Karawang? Ini Penjelasan BKPSDM

Berapa Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Karawang? Ini Penjelasan BKPSDM

Cpns dan pppk 2024 di karawang
Foto: ilustrasi seleksi CPNS. (Ist)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berencana membuka kembali penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik untuk formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi bilang, penerimaan ASN besar-besaran, khususnya PPPK masih akan dilakukan tahun ini.

Hal itu untuk menindak lanjuti surat edaran dari pusat terkait penyelesaian honorer di lingkungan Pemkab Karawang di tahun 2024, terutama untuk guru, tenaga kesehatan (nakes) dan teknis.

Baca juga: Lowongan 2,3 Juta Formasi CASN 2024: 690 Ribu untuk CPNS, Sisanya PPPK

Namun demikian, pihaknya saat ini masih perlu mendengar berapa banyak kebutuhan ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Di januari ini masih perencanaan kebutuhan ya, terus juga kalau biasanya di bulan Februari kita panggil OPD, kita liat kebutuhan PPPK atau CPNS. Kalau CPNS itu kan yang penting usia 35 tahun ke bawah ya,” ujar Nendi, Rabu, 10 Januari 2024.

“Terakhir kita ada CPNS dan PPPK itu di tahun 2021. Ya mudah-mudahan sih di tahun ini kita dapat formasi CPNS,” sambung dia.

Menurutnya, setiap usulan ASN dari masing-masing OPD tersebut akan disesuaikan kembali dengan kemampuan anggaran daerah.

Mengingat penghitungan dan usulan ASN daerah tidak hanya menghitung kebutuhan SDM semata, tetapi juga anggaran untuk kebutuhan penggajian.

Baca juga: Terlibat Cinta Segitiga, Pria di Karawang Dibacok-Ditembak Pistol Listrik

Sehingga perlu penyesuaian agar belanja pegawai tidak membengkak. Karena gaji ASN tidak boleh lebih dari 30 persen APBD.

“Karena kan gajinya dibayar di tahun kedua oleh Pemda, jadi kita harus ngukur kemampuan anggaran kita,” katanya.