Beranda Headline Berbeda dari Kota Lain, Ini Alasan KPU Karawang Gelar Debat Publik Hanya...

Berbeda dari Kota Lain, Ini Alasan KPU Karawang Gelar Debat Publik Hanya Satu Kali

Debat publik karawang satu kali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat memastikan debat publik Pilkada Karawang 2024 hanya berlangsung satu kali.

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat memastikan debat publik Pilkada Karawang 2024 hanya berlangsung satu kali. Debat publik rencananya akan digelar pada 9 November 2024 di stasiun Metro TV Jakarta.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Karawang, Ikmal Maulana, menyampaikan pelaksanaan debat satu kali debat ini sudah berdasarkan keputusan bersama antara KPU dengan paslon cabup dan cawabup masing-masing melalui penghubung atau Liasion Officer (LO).

“Keputusan tersebut juga disaksikan pihak Bawaslu Karawang,” kata Ikmal, Senin (4/11).

Baca juga: Digelar 9 November, Ini Tema dan Daftar Panelis Debat Pilkada Karawang 2024

Dia mengulas, berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2024, debat antar pasangan calon (paslon) atau publik sebagai metode kampanye boleh dilaksanakan maksimal 3 kali. Itu artinya, penyelenggara pemilu bisa melaksanakan debat minimal 1 kali atau maksimal 3 kali dengan menyesuaikan pagu anggaran masing-masing daerah.

“Dan yang melaksanakan debat 1 kali bukan hanya di Karawang. Karena kalau kami sebetulnya lebih memperhatikan aspek kualitas, spek jangkauan,” ujarnya.

“Salah satunya misalnya, kami selalu dalam setiap debat di pilkada-pilkada sebelumnya sampai di tahun ini, itu pasti harus di jam prime time jam 7 malam. Mungkin kabupaten lain yang 2 atau 3 kali, tidak terlalu memperhatikan aspek jangkauan ini. Lebih baik kita sekali tapi kualitasnya maksimal, repotnya sama tapi jangkauannya maksimal,” tambah Ikmal.