Beranda Headline BTN Dukung Jaksa Usut Kredit Fiktif Perumahan di Karawang

BTN Dukung Jaksa Usut Kredit Fiktif Perumahan di Karawang

Kredit fiktif btn karawang
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik kecurangan di sektor pembiayaan perumahan.

​Kejari juga menemukan keanehan di lapangan di mana proses akad kredit dipaksakan berjalan oleh pengembang meskipun bangunan fisik rumah belum selesai atau bahkan belum terbangun.

Baca juga: DPRD Karawang soal Sekolah ‘Maung’ KDM: Sambut Baik, tapi Berpotensi Picu Kecemburuan Sosial

Komitmen Bersih-Bersih BUMN

​Dukungan penuh BTN terhadap Kejari Karawang sejalan dengan semangat “bersih-bersih BUMN” dari segala bentuk praktik korupsi dan kecurangan.

Hingga saat ini, penyidik Kejari Karawang telah bergerak melakukan penggeledahan di berbagai lokasi dan memeriksa 91 orang saksi—termasuk di antaranya 15 orang dari pihak bank yang kooperatif membantu memberikan keterangan, 51 debitur, dan 26 orang dari pihak developer.

​Penyidikan yang didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 13 Mei 2026 ini diharapkan dapat segera mengungkap aktor intelektual di balik rekayasa dokumen ini. (*)