
Endang menegaskan, anggaran pemerintah daerah, baik APBD Kabupaten Karawang, provinsi maupun pusat, memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh kebutuhan sosial masyarakat. Karena itu, keterlibatan perusahaan melalui program CSR dinilai sangat penting.
Baca juga: Rupiah Ambruk hingga Level Terendah, Prabowo: Mau Berapa Ribu Kek, di Desa Nggak Pakai Dolar…
Ia berharap, ke depan ada kebijakan yang lebih jelas untuk mengarahkan sebagian alokasi CSR perusahaan bagi program sosial, termasuk pembangunan rumah layak huni dan fasilitas bagi lansia terlantar maupun warga kurang mampu.
“Harus ada intervensi. Karena APBD mungkin belum memiliki ruang yang fleksibel. Maka perlu CSR yang jelas dan terarah untuk masyarakat, apalagi lansia yang belum punya rumah atau tanah sendiri,” ungkapnya.
Endang optimistis, apabila program CSR dijalankan secara serius dan tepat sasaran, maka dampaknya akan sangat positif bagi kesejahteraan masyarakat Karawang. (*)








