Beranda Headline Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Siap Jalani Sidang...

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Siap Jalani Sidang Perdana

Anne gugat cerai Dedi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika secara resmi gugat cerai suaminya Dedi Mulyadi, yang kini duduk sebagai anggota DPR RI.

Sebelumnya, rumor tentang isu retaknya rumah tangga memang sempat menguat dan menyita perhatian publik.

Bupati Anne yang gugat cerai Dedi Mulyadi terungkap dari situs Pengadilan Agama Purwakarta, di mana dalam situs tersebut tercantum satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika (Ambu Anne) dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

Gugatan Ambu Anne itu dilayangkan sejak tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 05 Oktober 2022.

Baca juga: Gandeng Kejari Purwakarta, Dispangtan Gelar Diskusi Hukum Bareng Petani

Belum diketahui apa penyebab keduanya memilih mengakhiri biduk rumah tangga. Yang pasti, ikhwal kebenaran adanya gugatan cerai itu terkofirmasi oleh pihak PA.

Gugatan dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep melalui selulernya, Rabu, 21 September 2022.

Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan keterangan baik dari penggugat maupun tergugat. (trg/kii)