Beranda Cikarang Anggaran Makan Minum Warga Miskin dan Lansia Disetujui Komisi IV

Anggaran Makan Minum Warga Miskin dan Lansia Disetujui Komisi IV

CIKARANG, TVBERITA.CO.ID – Rencana bantuan makanan dan minuman dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk orang miskin, kembali dibahas Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel, dan anggota komisi mendengarkan dengan seksama setiap program dari Dinas Sosial.

H.Abdillah Majid. SH.MM, Kepala Dinas Sosial, memberikan penjelasan kepada Komisi IV bahwa terkait data PSM dan PKH berasal dari Kementrian Sosial, dan terkait program makan dan minum, H Abdillah Majid menjelaskan mengapa dulu pernah ditunda, karena secara teknis belum ada kejelasan penerima anggaran tersebut, dan hasil pendapingan dari Kejaksaan program tersebut perlu di tunda.

Anggaran makan minum bagi kaum miskin dan lansia kini kembali dibahas lagi. Nampaknya Komisi IV mendukung agar program tersebut di anggarkan pada Tahun 2020.(hms/kb)