
KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna perdana usai libur lebaran atau Idulfitri 1447 Hijriah pada Senin (30/3).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, dengan agenda utama pembentukan panitia khusus (pansus) dan pembahasan laporan kinerja pemerintah daerah.
Dalam sidang paripurna itu, DPRD Karawang membentuk tiga pansus untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), yakni raperda tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan, serta penyelenggaraan kearsipan.
Baca juga: Ada 51 Kecelakaan di Karawang Sepanjang Arus Balik-Mudik Lebaran, Ternyata Ini Penyebabnya
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, pembentukan pansus ini ditujukan untuk mempercepat proses pembahasan regulasi dengan tetap menjaga kualitas hasilnya.
“Kami harapkan pembahasan dapat segera dimulai dalam waktu yang tidak lama, tanpa mengurangi kualitas,” ujarnya.
Selain pembentukan pansus, rapat juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian LKPJ Tahun 2026.








