
PURWAKARTA – Sidang gugatan cerai pasangan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi memasuki mediasi ke tiga.
Berbeda dari sebelumnya, agenda mediasi kali ini turut dihadiri tergugat Dedi Mulyadi. Anggota DPR RI itu datang ke Pengadilan Agama Purwakarta didampingi kuasa hukumnya.
Seusai sidang mediasi, Anne mengungkap alasan menggugat cerai Dedi karena dinilai melanggar syariat islam.
Baca juga: Keluarga Ungkap Niatan Anne Cerai dengan Dedi Mulyadi Sudah Ada Sejak 2016
Namun Anne tak menjelaskan rinci seperti apa pelanggaran syariat islam yang diperbuat Dedi Mulyadi.
“Telah melanggar syariat islam, silakan tanya saja ulama atau kiyai, kalau suami sudah melanggar syariat islam bagaimana sikap seorang istri,” jelas Neng Anne kepada wartasan, Kamis (27/10).
Anne mengaku, alasan menggugat cerai Dedi Mulyadi semakin bulat setelah menjalin komunikasi dengan sejumlah kerabatnya.
“Saya sudah berkomunikasi dengan semua pihak, kalau sudah melanggar syariat islam maka saya berani menggugat,” ujarnya.
Baca juga: Pasca Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Kini Panen Penghargaan
Sementara, Dedi Mulyadi masih irit bicara ihwal gugatan cerai yang dilayangkan istrinya.
“Selama saya menjabat Wakil Bupati sampai Bupati dan hingga hari ini saya tidak pernah menggugat cerai,” jelas Dedi.
“Tadi kan masing-masing pihak menyampaikan, dan tidak bisa dijelaskan kepada pihak lain,” tandas dia.
Sidang berikutnya akan dilakukan dua pekan kedepan dengan mendengarkan keterangan dari tergugat Dedi Mulyadi. (trg/kii)