KARAWANG – Dalam rangka peresmian tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menghimbau ASN dan masyarakat luas untuk tertib aturan.
Sebelumnya, Bupati mengapresiasi Polres Karawang atas diresmikannya ETLE, E-Silang dan gedung baru SPKT. Menurut Aep, pelayanan atau kebijakan polisi berbasis digital sudah seharusnya diterapkan di Kabupaten Karawang.
“Karawang ini penopang ibu kota, kota yang maju. Hari ini kita melihat sebuah kebutuhan, digitalisasi ini harus diberikan kepada masyarakat Karawang,” ujarnya pada Selasa, 27 Februari 2024.
Baca juga: Buntut Polemik Rekapitulasi Suara, KPU Karawang Nonaktifkan 2 Anggota PPK Pakisjaya
“Atas nama Pemerintah Daerah, tentunya kami menghaturkan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Kapolres Karawang atas trobosa barunya,” ucapnya.
Dengan diterapkannya ETLE, Bupati Karawang menghimbau kepada masyarakat untuk betul-betul menaati peraturan lalu lintas.
Sebab, kata dia, kecelakaan biasanya terjadi akibat pengendara tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini, Aep sangat menekankan kepada jajaran ASN untuk memberikan teladan dan jangan sesekali melanggar aturan lalu lintas.