
“Kami menghimbau masyarakat Karawang khususnya jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mematuhi ETLE. Jangan sampai melanggar, pakai sabuk pengaman,” imbaunya.
Baca juga: Kejaksaan Karawang Geledah Kantor-Rumah Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp 14,5 M
Selain itu, Bupati juga berharap ETLE ini bisa menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karawang.
“Mudah-mudahan ETLE menjadi kebanggaan dan bisa berjalan dengan baik. Karena dengan adanya ETLE ini semua terpantau, tolong. Kami tidak senang jika kesadaran masyarakat tidak meningkat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ETLE ini sudah dipasang di 3 titik daerah perkotaan yakni, simpang traffic light DPRD Jl Ahmad Yani, Jl Tuparev simpang Hero arah kota dan Jl Raya Galuhmas arah menuju dalam kota. (*)








