KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Gebyar UMKM dalam rangka memperingati hari jadi Karawang ke 391 tahun. Dalam gebyar tersebut, ratusan pelaku UMKM Karawang diberi sertifikat halal secara gratis.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkopukm) Karawang, Didin Rachmadhy menyampaikan, pihaknya bekerjasama dengan Kemenag Karawang dalam pemberian sertifikat halal ini. Totalnya ada 460 kuota, dan 391 sertifikat diserahkan secara simbolis saat gebyar UMKM.
Baca juga: Makin Ngeri, Penderita TBC di Karawang Tembus 8.244 Kasus Sepanjang 2024
“Satu sertifikat harga Rp230.000, jadi kita habis sekitar Rp106 juta untuk 460 pelaku UKM,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, 12 September 2024.
Dijelaskan Didin, sebelumnya teknis pemilihan UMKM telah dilakukan oleh Kemenag Karawang. Jadi, lanjut dia, penerima sertifikat halal hari ini adalah para pelaku UMKM yang telah lolos verifikasi.
“Syaratnya dipersiapkan oleh pihak Kemenag, dan kita memberikan bantuan dana untuk diserahkan ke BPJPH yang ada di Kemenag Pusat. Saat pemilihan, tidak ada kuota perkecamatan, namun ada tes dan verifikasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Baca juga: Sambut HUT ke-391, Pemkab Karawang Bakal Gelar Gebyar UMKM, Dijamin Meriah
Ia bersyukur, seluruh proses pemilihan dan penilaian telah berjalan dengan lancar. Sehingga, ratusan pelaku UMKM di Karawang bisa mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
“Jadi ini masih akan terus berlanjut sampai kuotanya terpenuhi, ada target dari Kemenag untuk Karawang ini ada 880 sertifikat halal,” pungkasnya. (*)