Beranda Karawang Gerak Cepat Disdukcapil Karawang Terbitkan Akta Kematian 6 Korban Kecelakaan Majalengka

Gerak Cepat Disdukcapil Karawang Terbitkan Akta Kematian 6 Korban Kecelakaan Majalengka

Akta kematian disdukcapil karawang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang bergerak cepat merespons peristiwa kecelakaan maut di Kabupaten Majalengka dengan menerbitkan akta kematian bagi enam korban meninggal dunia.

KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang bergerak cepat merespons peristiwa kecelakaan maut di Kabupaten Majalengka dengan menerbitkan akta kematian bagi enam korban meninggal dunia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Karawang, Saefullah, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dengan memproses dokumen administrasi kependudukan para korban tanpa menunggu waktu lama.

“Data almarhum korban kecelakaan di Majalengka sudah kami terima dan langsung kami proses,” katanya, Kamis (26/3).

Baca juga: 200 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta, Puncak Arus Balik Kedua di Karawang Diprediksi 28-29 Maret 2026

Menurutnya, akta kematian tersebut telah diserahkan ke pihak desa dan kecamatan untuk selanjutnya diserahkan ke masing-masing keluarga korban pada Rabu (25/3) kemarin.

“Akta kematiannya sudah diserahkan ke pihak kecamatan dan desa Warudoyong. Semoga bisa digunakan untuk proses lainnya,” jelas Saefullah.