Beranda Headline Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024, Belum Ada Paslon Daftar ke KPU Karawang

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024, Belum Ada Paslon Daftar ke KPU Karawang

Hari pertama pendaftaran paslon ke kpu karawang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang untuk Pilkada 2024.

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang untuk Pilkada 2024. Terpantau di hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan calon yang mendaftar.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyampaikan, sebelumnya KPU Karawang telah resmi menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon mulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

Baca juga: KPU RI Batasi Kampanye Pilkada di Medsos, Maksimal 20 Akun di Tiap Platform

Mari menerangkan, KPU Karawang hanya akan menerima pendaftaran pasangan calon di rentang waktu 27-29 Agustus 2024. Dengan batas waktu pukul 08.00 – 16.00 WIB di tanggal 28 Agustus dan 08.00 – 23.59 di tanggal 29 Agustus.

“Pada hari ini Selasa, 27 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB, Kabupaten Karawang belum menerima pasangan calon yang mendaftar,” ungkapnya kepada awak media saat konferensi pers di Kantor KPU Karawang.

Ia mengatakan, masih ada 2 hari tersisa bagi para pasangan calon untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada Pilkada 2024.