
“Karena pada hari Minggu kami ada kegiatan Bimtek penjamah makan, khawatir relawan kelelahan dan tidak maksimal bekerja, maka diputuskan memesan menu lauk pepes ayam dari salah satu UMKM yang telah memiliki surat keterangan usaha,” ujar Mega.
Hal tersebut diduga mengindikasikan adanya kekeliruan prosedur dalam penyediaan makanan program MBG. Pihak SPPG yang seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap proses produksi dan keamanan makanan justru memilih membeli lauk siap saji dari luar, tanpa memastikan ketahanan menu terhadap kondisi penyimpanan dan distribusi.
Baca juga: Petualangan Samudera Hadir di Karawang: Ajak Anak Cinta dan Lestarikan Biota Laut
Mega juga mengklaim, sebelum pemesanan dilakukan, pihaknya telah meninjau dapur UMKM dan melakukan uji organoleptik serta pemeriksaan master sample food.
Namun hasil di lapangan menunjukkan sebaliknya, menu pepes ayam yang dikirim ke SDN Palumbonsari 3 justru beraroma busuk dan dipenuhi belatung hanya beberapa jam setelah pendistribusian.
“Beberapa jam setelah makanan dikirim, kami menerima laporan dari pihak sekolah bahwa pepes ayam berbau tidak sedap. Setelah dicek, ditemukan 30–50 bungkus mengalami indikasi basi dan sebagian terdapat ulat,” kata Mega. (*)







