KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menyediakan pos pelayanan kesehatan di 9 titik jalur arus mudik selama 13 hari.
Ke sembilan titik tersebut antara lain; Rest Area 57A, Rest Area 62B, Posyandu di Galuhmas dan Megamall, Kepuh Flyover Lamaran, Simpang Jomin, Pos Balenggandu dan Pospam Krasak Cilamaya.
Sub Koordinator Kelompok Subtansi Pelayanan Kesehatan Primer, Deddy Ferry Rachmat menyampaikan, adanya pelayanan ini bekerjasama dengan lintas sektor, Dinkes sendiri bertugas menyediakan pos pelayanan kesehatan.
Baca juga: Jasa Tukar Uang Baru Menjamur di Karawang, Tiap Jualan Cuan Rp 5-10 Juta
“Kami menyiagakan dan menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama musim mudik lebaran berlangsung,” ujarnya pada Rabu, 3 Maret 2024.
Adapun fasilitas yang disediakan, antara lain PSC 199 untuk kasus gawat darurat, ambulan disetiap pos, tempat tidur pasien, alat pemeriksaan, obat-obatan hingga meja konsultasi.
Pos pelayanan ini akan berlangsung selama 13 hari, dan setiap posnya menggunakan sistem jaga shift melibatkan semua unsur fasyankes baik dari puskesmas, rumah sakit maupun klinik.