
“Tentu dengan rutinnya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh MPD, berharap semakin banyak tau, semakin taat teman-teman notaris menjalankan kewajibannya,” kata dia.
“Kewajiban berkantor, kewajiban menjalankan jabatannya secara benar, membuat akta yang benar-benar di Karawang atau di wilayah yang masih ruang lingkup jabatannya. Jangan di luar Karawang karena bisa menimbulkan permasalahan,” pungkasnya. (*)










