
Adapun guna menjaga ketahanan paving block, Aep juga telah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk mengalihkan rute kendaraan berat. Konstruksi jalan ini dirancang khusus untuk lalu lintas kendaraan perkotaan dan tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar seperti truk kontainer.
Baca juga: Abu Vulkanik Krakatau Menyebar ke Karawang, Sekolah Dipastikan Tetap Berjalan Normal
“Saya sudah perintahkan ke Kadishub, untuk mobil besar ini.. Kan biasa waktu-waktu itu ada mobil kontainer. Nah, itu kan nggak selayaknya untuk diinjak oleh mobil kontainer,” jelasnya.
Adapun pengerjaan penataan Jalan Tuparev saat ini sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang.
Pembangunan tahap awal kawasan ini sebelumnya menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Jawa Satu Power. (*)








