Beranda Headline Kantah Karawang Siapkan Karpet Merah Bagi Warga yang Urus Sertifikat Tanah Secara...

Kantah Karawang Siapkan Karpet Merah Bagi Warga yang Urus Sertifikat Tanah Secara Mandiri

Layanan karpet merah kantah karawang
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Karawang, Nurus Sholichin menyapa salah satu pemohon loket prioritas karpet merah.

KARAWANG – Kantor Pertanahan (Kantah) atau ATR/BPN Karawang terus berinovasi demi menekan praktik mafia tanah. Salahsatunya ialah menyiapkan karpet merah bagi warga yang mengurus sertifikat tanah secara mandiri.

Kepala Kantah Karawang, Nurus Sholichin menyampaikan, karpet merah itu merupakan loket prioritas dalam program Semprong Klari atau Sertifikasi Mandiri Perorangan Kelar Sehari.

“Artinya tanpa melalui perantara atau pihak mana pun,” kata Nurus, Selasa, 24 Oktober 2023.

Dengan mendaftar secara pribadi, masyarakat bisa memahami langsung bentuk proses permohonan. Mulai dari pendaftaran hingga peralihannya.

“Proses sertifikasi mandiri menjadikan masyarakat mampu meraih sertifikat dengan kepastian waktu yang terjamin,” ujar dia.

Meskipun yang datang bukan dari kalangan pejabat, ia memastikan petugas di loket prioritas akan memberikan layanan prima karena warga mau mengurus sendiri akta tanahnya.

Nurus melanjutkan, ada tiga pelayanan utama Semprong Klari yaitu peralihan hak perorangan, peningkatan hak dari HGB menjadi Hak Milik untuk rumah tinggal dengan luas sampai dengan 600 meter persegi, dan roya.

Jam operasional pelayanan itu pada Selasa dan Kamis pukul 08.00 WIB- 11.00 WIB.

“Silahkan tanya ke petugas kami terkait pelayanan itu. Dan ada tanda karpet merah khusus bagi mereka yang urus sendiri,” beber dia.

Dengan adanya Semprong Klari, Nurus berharap dapat menjadi kemudahan bagi warga pemohon untuk mengurus secara mandiri sertipikatnya.