TVBERITA.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang kembali menggelar layanan SIM Keliling Karawang pada hari Kamis, 18 Juli 2024.
Layanan SIM Keliling digelar selama enam hari mulai hari Senin hingga hari Sabtu, sejak dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Khusus hari Sabtu, pelayanan perpanjangan SIM hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Wanita Ini Curhat di Medsos
Warga Kabupaten Karawang bisa mengurus langsung perpanjangan SIM ke lokasi SIM Keliling Karawang yang diadakan Satlantas Polres Metro Karawang.
Siapkan segala persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
- Rp80.000,- untuk Perpanjangan SIM A
- Rp75.000,- untuk Perpanjangan SIM C
Jadwal Perpanjangan SIM Karawang:
1. Senin, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Pos Pol Dawuan)
2. Selasa, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Yogya Grand Karawang)
3. Rabu, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Gebyar Paten Pemda Karawang)
4. Kamis, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Mall Cikampek)
5. Jumat, pukul 09.00 – 14.00 WIB (Gebyar Paten Pemda Karawang)
6. Sabtu, pukul 09.00 – 12.00 WIB (Yogya Grand Karawang)
Pendaftaran Terakhir:
- Senin s/d Jumat: Pukul 13.00 WIB
- Sabtu: Pukul 11.00 WIB
Baca juga: Penggunaan ADD Panyindangan Belum Terjawab, Kades Gagap
Persyaratan Perpanjangan SIM A dan SIM C:
- SIM asli yang masih berlaku
- KTP asli dan Fotocopy KTP (2 lembar)
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Tes Psikologi
Baca juga: Wali Murid SDN di Karawang Ngeluh Dipaksa Beli Buku LKS di Sekolah
Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Kab. Karawang juli 2024. Semoga bermanfaat khususnya bagi warga Kab. Karawang. (*)












