Beranda Headline Keinginan Menjanda Anne Ratna Mustika Dikabulkan Majelis Hakim, Dedi Mulyadi Belum Rela

Keinginan Menjanda Anne Ratna Mustika Dikabulkan Majelis Hakim, Dedi Mulyadi Belum Rela

Anne ratna mustika menjanda
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika resmi menjanda usai Majelis Hakim PA Purwakarta mengabulkan gugatan cerainya.

PURWAKARTA – Prahara rumah tangga yang menimpa Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan suaminya Dedi Mulyadi akhirnya nyaris menemui babak akhir.

Anne Ratna Mustika akhirnya resmi menjanda usai gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Rabu (22/2/2023).

“Mengadili, satu menerima dan mengabulkan gugatan penggugat Sebagian. Kedua menjatuhkan talak satu Ba’in Sughra pada tergugat, Dedi Mulyadi terhadap penggugat Anne Ratna Mustika,” ujar Lia Yuliasih hakim PA Purwakarta saat membacakan putusan perceraian.

Dalam sidang, perempuan yang dikenal Neng Anne ini tampak didampingi kuasa hukumnya, Ika Rahmawati. Sedangkan Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya, yakni Ojat Sudrajat.

Baca juga: Kepala Dinas hingga Camat Kena Semprot Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ini Gara-garanya

Kepada awak media, Neng Anne mengaku bahwa keputusan yang dilakukan oleh Majelis Hakim PA sudah sesuai keinginannya.

“Sudah selesai, dan saya puas dengan keputusan majelis hakim PA,” ujar Neng Anne dengan perasaan haru.

Sementara, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengaku belum rela atas keputusan tersebut.

Pihaknya akan melayangkan upaya hukum lain yaitu akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.

“Putusan Pengadilan Agama Purwakarta belum inkrah, nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap.  Kita akan lakukan banding,” pungkas Ojat.

Baca juga: Gugatan Cerai Berlanjut, Neng Anne Sudah Tak Sabar Berpisah dengan Dedi Mulyadi

Anne Ratna Mustika ngebet pisah

Neng Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika mengungkapkan keinginannya untuk segera berpisah dengan suaminya.