Beranda Headline Kejari Karawang Bidik Dugaan Korupsi Rp 1,8 Miliar di Dinas Kesehatan

Kejari Karawang Bidik Dugaan Korupsi Rp 1,8 Miliar di Dinas Kesehatan

Mafia pupuk subsidi karawang
Kantor Kejaksaan Negeri Karawang. (Foto/istimewa)

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah membidik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang.

Pemeriksaan tersebut bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebut 8 paket pekerjaan di Dinkes Karawang tahun 2021 bermasalah dan adanya indikasi kerugian negara senilai Rp 1,8 miliar.

“Sedang proses pengumpulan data, jadi belum tau kebenaran adanya dugaan pelanggaran hukum dari proyek tersebut. Kami belum siap memberikan informasi karena baru proses,” kata Kasi Intel Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya, Selasa (13/12/22).

Baca juga: Temuan Rp 1,8 Miliar di Dinkes Karawang Jadi yang Terbesar, Kejaksaan Diminta Bertindak

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dokumen yang ada. Pasalnya, proses pemeriksaan baru berjalan. “Baru juga kita proses belum ada kesimpulan,” katanya.

Seperti diketahui, BPK merilis dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2021. Salah satu yang jadi sorotan ialah 8 proyek pembangunan senilai Rp 1,8 miliar yang dinilai bermasalah dan berpotensi merugikan negara.

Delapan proyek tersebut antara lain paket pekerjaan Puskesmas Loji, Puskesmas Plawad, gudang farmasi, Puskesmas Majalaya, Puskesmas Anggadita, Puskesmas Purwasari, gedung instalasi gawat darurat dan perawatan kritis terpadu pada RSUD Karawang, gedung diagnostik center pada Rumah Sakit Khusus Paru Karawang.

Baca juga: 8 Proyek di Dinkes Karawang Jadi Temuan BPK RI, Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pada Dinkes Kabupaten Karawang, Rusli Gunawan mengaku saat ini kontraktor sedang dalam proses pengembalian.

Dari tujuh pelaksana, tiga di antaranya sudah mengembalikan kelebihan belanja yang jadi temuan.

“Sudah, dalam proses semua, seperti CV LM pengerjaan Puskesmas Loji. CV lq pengerjaan gudang farmasi. Dan PT CAP pengerjaan Puskesmas Anggadita. Untuk 6 Puskesmas dan 1 gudang farmasi, itu memang ditangani langsung oleh Dinkes. Namun yang rumah sakit itu dilaksanakan langsung oleh pihak rumah sakit,” ungkap Rusli, Selasa (13/12).

Ia menambahkan, pengembalian tersebut langsung ke kas daerah oleh para pengerja proyek.

“Langsung dari mereka ke kas daerah dan hasilnya baru diserahkan ke kita untuk pengecekan kembali serta bukti kita serahkan ke Inspektorat,” ujarnya.

Kemudian, Ia juga mengatakan bahwa pada akhir tahun ini pihaknya akan berupaya menyelesaikan pengembalian tersebut. (red)