KARAWANG – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, (Irjen Kemenkumham) Reynhard Silitonga ingatkan jajarannya di Lapas Kelas IIA Karawang agar tak menganggap remeh warga binaan. Dia menegaskan bahwa narapidana bukan warga negara kedua.
Dia menegaskan, warga binaan, khususnya di Lapas Kelas IIA Karawang harus diedukasi semaksimal mungkin agar bisa berkontribusi positif di masyarakat saat menghirup udara bebas.
Baca juga: Irjen Kemenkumham Sambangi Lapas Karawang, Bicara soal Revitalisasi Pelayanan
Hal ini ia sampaikan saat mengunjungi Lapas Kelas IIA Karawang dalam giat Revitalisasi Pelayanan Pembinaan Warga Binaan pada Selasa, 7 Mei 2024.
“Warga binaan tidak boleh dipandang sebelah mata, ini warga binaan kita lho. Jangan anggap warga negara kedua,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh Lapas di Indonesia untuk mengutamakan pelayanan serta pembinaan terhadap para napi.
“Pembinaan di lapas untuk menyiapkan warga binaan ke masyarakat untuk siap kerja, agar mereka punya bekal,” katanya.