KARAWANG – Komisi IV DPRD Karawang mewacanakan penyaluran program bantuan sosial tunai kepada masyarakat akan dikembalikan menjadi tunai.
Hal itu diungkap Ketua Komisi IV DPRD Karawang dari Fraksi Partai NasDem, Asep Junaedi usai beraudiensi dengan Paguyuban Pedagang Sembako (Pasok) di ruang rapat DPRD Karawang pada Rabu, 8 Januari 2025.
menggelar rapat audiensi membahbakas evaluasi penyaluran bantuan tunai bersama Paguyuban Pedagang Sembako (Pasok) pada Rabu, 8 Januari 2025.
Rapat tersebut berangkat dari keresahan para pedagang sembako yang menilai bantuan non tunai kerap disalahgunakan.
Baca juga: Libur Nataru Usai, Sejumlah Tempat Wisata di Karawang Masih Dipenuhi Sampah
“Kita akan bandingkan plus minus antara penyaluran tunai dan non tunai ini, lebih banyak manfaat yang mana,” ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan hasil temuan yang dilakukan oleh Pasok Karawang, bantuan tunai yang disalurkan melalui Kantor Pos kepada 175 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) kerap tidak dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan pokok yang menjadi tujuan utama program.
“Banyak temuan bahwa data KPM tidak sesuai, ada yang sudah meninggal masih tercatat, sementara seharusnya menerima malah terlewat. Kedepan, data ini harus lebih akurat agar program tepat sasaran,” terangnya.
Oleh karenanya Komisi IV DPRD Karawang mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang untuk turut serta melakukan perbaikan data KPM karena hal ini terbilang cukup mendesak.
Berdasarkan hasil audiensi, Paguyuban Pedagang Sembako dalam hal ini mengusulkan agar penyaluran bantuan kembali ke bentuk non tunai.
Baca juga: Limbah Medis Dibuang di Jembatan Citarum Penghubung Karawang-Bekasi
“Jadi sebelumnya itu non tunai, saat ini yang berlaku adalah tunai. Mereka mengusulkan untuk kembali non tunai,” katanya.
Asep menambahkan, para pedagang menilai model bantuan non tunai lebih efektif dalam memastikan penerima manfaat untuk memastikan kebutuhan pokok.