
Yanti menyebut, bisa dibilang kiosnya disegel tanpa aba-aba oleh pihak PT VIM dan kedatangannya ke Kantor Bupati bertujuan meminta solusi untuk membantu persoalan ini.
“Bayangin, selesai ngobrol dengan mereka (jajaran PT VIM) tadi malam kios kita langsung disegel. Nuraninya dimana coba mereka, di tengah kesulitan kita mendapatkan uang di pasar yang masih sepi pengunjung, mereka minta kita menabung dengan jumlah segitu, enggak sanggup kita,” ujarnya.
Baca juga: Komitmen Wujudkan Karawang Zero Waste, Bupati Aep Belajar Pengelolaan Sampah ke Banyumas
“Kita minta solusi, mohon dibuka segelnya tanpa uang agar kita bisa berdagang lagi. Dan kita juga minta sistem sewa ditidakadakan serta sistem 1 pusat pasar dilakukan sebagaiman janji Bupati dulu,” tambahnya.
Sementara, Kepala Bidang Pasar Disperindag Karawang, Burhan menyampaikan, belum ada hasil keputusan dari diskusi antara Pemerintah bersama pedagang. Tindaklanjutnya, pemerintah akan membicarakan persoalan kepada pihak bersangkutan yakni PT VIM.
“Kita masih harus melapor ke pimpinan. Terkait pencabutan segel, kita akan bicarakan juga dengan pimpinan dan ditindaklanjuti kepada PT VIM terkait itu,” pungkasnya. (*)








