
KARAWANG – Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat (Jabar) mendesak polisi segera menangkap tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak yatim berinisial K (15) hingga berbadan dua.
“Kami meminta Kapolres Karawang segera melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku rudapaksa yang ada di Karawang, khususnya bagi pelaku terhadap siswi yatim tersebut,” jelas Komisioner Komnas PA Jabar, Wawan Wartawan, Kamis (6/3).
Dia menyesalkan aparat penegak hukum terkesan lamban dalam menangani kasus asusila. Sialnya lagi, siswi tersebut kini diberhentikan sekolah dengan dalih permintaan pihak keluarga.
Baca juga: Derita Anak Yatim Diperkosa 3 Pria di Karawang: Hamil 7 Bulan, Dikeluarkan Paksa dari Sekolah
“Belum ditangkapnya pelaku, malangnya siswa tersebut juga mendapatkan perhatian yang kurang manusiawi dari pihak sekolah. Padahal korban tetap memiliki hak pendidikan,” sesalnya.
“Hak mereka untuk mendapatkan pendidikan juga hilang karena kebijakan yang tidak manusiawi. Kalau pihak sekolah memaksakan melakukan tindakan pemberhentian ini akan bepotensi menjadi tindak pidana juga,” tambah Wawan.
Sebelumnya, seorang anak yatim berusia belasan tahun di Karawang, Jawa Barat, diperkosa oleh tiga pemuda hingga hamil. Pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran hingga saat ini, Rabu (5/3).
Padahal kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban sejak 5 bulan yang lalu.
“Sejak laporan dibuat lima bulan lalu, tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus ini. Bahkan, salah satu pelaku berinisial A telah menikah bulan lalu,” ujar Dwi kepada wartawan, Rabu (5/3).








