Beranda Headline Komplotan Pembobol Sekolah Diringkus Polres Purwakarta, 1 Pelaku Masih Bocah

Komplotan Pembobol Sekolah Diringkus Polres Purwakarta, 1 Pelaku Masih Bocah

Pembobol sekolah di purwakarta
Ilustrasi komplotan spesialis pembobol sekolah diringkus Polres Purwakarta. (foto/ilustrasi)

PURWAKARTA – Polres Purwakarta meringkus komplotan spesialis pembobol sekolah di berbagai wilayah Kabupaten Purwakarta.

Komplotan tersebut terdiri dari lima orang. Tiga berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya masih diburu polisi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap antara lain CH (46), OD (42) dan C, anak di bawah umur.

Sedangkan dua buron berinisial DW dan BR. “Mereka semua merupakan warga Bandung Barat,” ujar Edwar, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Potensi Karhutla Ada 165 Desa, Bupati Purwakarta Siagakan Ribuan Relawan

Dijelaskannya, para pelaku berhasil ditangkap saat berada di daerah Wanayasa, Purwakarta.

Jumlah sekolah yang menjadi korban pun tak sedikit, sebab mereka kerap menyasar sekolah di Kecamatan Wanayasa, Kiarapedes dan Bojong.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit mobil pikap, Televisi, sound system. wireless, semprotan rumput, kipas angin, kunci-kunci dan karung.

Baca juga: Bacaleg di Purwakarta Terancam Dipolisikan gegara Ogah Bayar Utang

“Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada bulan Desember 2022 lalu. Sebanyak lima orang pelaku telah mencuri sejumlah barang berharga pada sejumlah sekolah di Kecamatan Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes. Hasil penyelidikan tiga orang berhasil kami tangkap dan dua lainnya buron,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Rabu (28/6/2023).

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, komplotan pembobol sekolah di Purwakarta ini dijerat Pasal 383 ayat 2 KUHPidana. “Ancamannya 9 tahun penjara,” katanya. (*)