KARAWANG – Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru saja menyelesaikan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Dengan demikian, mereka tinggal menunggu honor dibayarkan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana menjelaskan, honor KPPS idealnya dicairkan serentak ke rekening KPPS masing-masing pada Kamis 15 Februari, kemarin.
Namun karena sejumlah KPPS masih terkendala proses pembuatan buku rekening dan ATM, maka penyaluran honor tidak bisa dilakukan serentak.
Baca juga: Kantongi Sejumlah Catatan saat Tungsura, KPU Karawang Pastikan Akan Evaluasi
“Honor KPPS baru kami cairkan sebagian, contohnya KPPS di kecamatan Ciampel, Kotabaru, Cikampek, Jatisari, Tempuran dan Pangkalan mereka sudah cair kemarin, karena pemberkasannya sudah lengkap,” katanya, Jumat (16/2).
Maka itu, demi percepatan distribusi honor KPPS, KPU Karawang memutuskan bahwa penyaluran honor KPPS akan dicairkan melalui rekening PPS.
Baca juga: Cegah Pemotongan, Gaji Petugas KPPS di Karawang Bakal Dicairkan via Transfer
Para petugas KPPS nantinya akan menerima honor secara tunai melalui PPS di desanya masing-masing.
Pihaknya juga sudah menginstruksikan setiap PPS untuk berkoordinasi dengan outlet BNI terdekat, dan memberikan terkait jadwal pencairan honor kepada KPPS.
Baca juga: Heboh Pria di Karawang Tewas dengan Luka Jeratan di Leher
“Kita juga sudah berkirim surat ke pihak bank untuk penambahan jam operasional. Kita targetkan pencairan tuntas hari ini,” ujarnya.
Adapun jika para petugas KPPS menemui kebijakan terkait honor di luar kebijakan semestinya, agar segera melapor melalui kontak layanan PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) KPU Karawang di nomor 0812-9293-7025.
“Apabila ada kebijakan di luar kebijakan kami, silakan melapor ke kantor KPU Karawang atau melalui PPID, tentu akan kami tindak lanjut,” tegasnya. (*)