
“Koalisi kita besar, 50 persen dari PDIP, PKS, Demokrat, PKB, Nasdem. Jika nanti masih tidak sesuai juga, kita memilih menindaklanjuti dengan hak angket di DPRD,” tegasnya.
Ketua THN Amin Karawang, Romadhoni menyebutkan, setelah kunjungan ke KPU pihaknya mengetahui bahwa Sirekap saat ini belum diberhentikan meskipun sedang dalam proses perbaikan.
Baca juga: Heboh Gay Bunuh Gay di Karawang: Dipicu Sakit Hati Usai Bercinta
Menurutnya, meskipun KPU maupun Bawaslu meminta masyarakat untuk tidak berpaku pada Sirekap, kegaduhan dan kesalahpahaman akan terus terjadi jika sistemnya terus eror.
“Masyarakat awam malah banyak yang berpatok pada Sirekap, bahkan tim 02 sudah mendeklarasikan diri karena acuannya dari Sirekap. Padahal C1 belum final, tentu ini merugikan tim 01,” pungkasnya.
THN Amin Karawang berharap, persoalan Sirekap beserta segala kegaduhan publik segera menemukan titik terang. (*)












