KARAWANG – Pada tahun 2024, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 241.000 jemaah. Kuota tersebut dialokasikan untuk haji reguler dan khusus. Adapun untuk Kabupaten Karawang, kuota untuk pemberangkatan haji tahun 2024 sebanyak 2.096 jamaah.
Kepala Seksi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Karawang, Iwan Suryawan menyampaikan, rincian dari kuota 2.096 adalah 2.055 kuota reguler, 41 kuota lansia dan 644 kuota cadangan.
Baca juga: Rekrutmen Petugas Haji 2024 Banjir Peminat, 10.992 Peserta Lolos Seleksi Tahap Pertama
“Untuk di Jawa Barat selalu menjadi provinsi yang mendapatkan kuota haji terbanyak. Tahun ini Jawa Barat kuota haji reguler 36.325 dan kuota haji lansia 1.935,” ujarnya kepada tvberita.co.id pada Jumat, 19 Januari 2024.
“Dan untuk kuota haji di Karawang masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 2.096 jemaah,” tambahnya.
Ia menerangkan, pelunasan biaya haji tahun ini sudah mulai dibuka, terhitung sejak tanggal 10 Januari sampai 26 Maret 2024.
Namun kata Iwan, ada perbedaan regulasi pelunasan haji antara tahun ini dengan tahun sebelumnya. Calon jemaah wajib melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu sebelum pelunasan.
Baca juga: UBP Karawang Gandeng PT Pupuk Kujang Implementasikan Program MBKM
“Kalau dulu pelunasan dulu baru istithaah kesehatan, tapi yang sekarang kesehatan dulu baru pelunasan. Jadi yang berhak lunas juga belum tentu bisa melunasi kalau tidak ada kesehatan yang ditandatangani oleh Dinas Kesehatan,” katanya.
Iwan menjelaskan, tata caranya, jama’ah bisa mengunjungi puskesmas terlebih dahulu, kemudian diberi rujukan oleh puskesmas ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya.
“Hal ini upaya untuk mengantisipasi kejadian kematian di Mekah dan Madinah, sekalipun itu memang qodarullah, tetapi syarat kan ada di kita,” pungkasnya. (*)









