PURWAKARTA-Hingga kini Dinas Perumahan dan Kawasan Perumahan (Disperkim) Kabupaten Purwakarta melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Perumahan Subiyanto belum memberikan keterangan apapun terkait kegiatan Pokir (Pokok Pikiran) DPRD Kabupaten Purwakarta tahun 2026.
Sebelumnya Subiyanto enggan mempublish kegiatan Pokir yang dianggarkan Rp.50, 8 Milyar untuk kegiatan Pokir para anggota DPRD, terutama nama-nama perusahaan pelaksana kegiatan Pokir.
“Janganlah, tidak usah di publish,” ucap Subiyanto sebelumnya.
Terendus adanya dugaan main mata pelaksana kegiatan Pokir dengan Disperkim Kabupaten Purwakarta, terbukti informasi Pokir hingga hari ini masih ditutup.(trg)









