PURWAKARTA-Dirut Bumdes Nangewer Kecamatan Darangdan Purwakarta Asep Endang Sarip yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa tahun 2015-2021 mengaku tak miliki data penyertaan modal Bumdes tahun 2018-2021.
Dengan dalih harus membuka data dan harus minta izin kepada Dirut Bumdes sebelumnya Asep tak bisa menyebutkan nilai penyertaan modal dan diperuntukkan kemana.
“Saya tidak punya data, dan saya harus kumpulkan data dan minta ijin ke Dirut Bumdes lainnya,” ujar Asep Jumat (8/5).
Sementara Kepala Desa Nangewer Asep Munajat memberikan keterangan terkait penyertaan modal dan peruntukannya.
“Kalau dimasa jabatan saya tahun 2022 untuk pengelolaan sampah sebesar Rp.65 Juta, tahun 2023 pembelian mesin molen dan masago Rp.50 Juta,” ucap Kepala Desa Nangewer Asep Munajat.
“Tahun 2024 untuk usaha basreng dan gas elpiji sebesar Rp.100 Juta dan tahun 2025 untik penggilingan padi usaha dibang beras Rp.275Juta,” tegasnya.
Sementara itu permasalahan yang dimulai dari pengaduan warga terkait anggaran penyertaan modal BUMDes membuat Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta memanggil empat orang Dirut BUMDes untuk meminta data penyertaan modal BUMDes Nangewer.(trg)









