Beranda Headline Nyinyir di Medsos, Selebgram Cantik Asal Karawang Dilaporkan ke Polisi

Nyinyir di Medsos, Selebgram Cantik Asal Karawang Dilaporkan ke Polisi

Selebgram karawang dilaporkan ke polisi
Agung Febtihkal Subrata bersama kuasa hukum melaporkan selebgram Karawang berinisial FG ke Mapolres Karawang.

KARAWANG – Gara-gara nyinyiran di media sosial (medsos), seorang selebgram cantik asal Karawang, Jawa Barat berinisial FG dilaporkan ke polisi.

FG dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh tetangganya sendiri, Agung Febtihkal Subrata (35), warga Kompleks Padi Village Karawang.

Kuasa hukum Agung Febhtikal, Firman Firdaus menerangkan, FG dilaporkan ke polisi setelah mengunggah konten bernada ujaran kebencian di akun instagram pribadinya usai ditegur ihwal pembuatan kanopi rumah.

“Kami melaporkan saudara FG atau dikenal Inces atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang jelas ditujukan kepada klien saya,” kata Firman, Senin, 11 Desember 2023.

Baca juga: Diduga Sudah Beraksi 4 Tahun, Polisi Kejar Guru Ngaji Cabul di Purwakarta

Disebutnya, pelaporan itu teregister dengan nomor laporan STTLP/B/1848/XII/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT pada Minggu kemarin, 10 Desember 2023.

FG dianggap melanggar UU ITE No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 Ayat (3) tentang Penyebaran Informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang melanggar kesusilaan.

Dia menjelaskan, persoalan ini bermula ketika kliennya menegur baik-baik para pekerja yang tengah membuat kanopi di rumah FG.

Baca juga: Selebgram Cantik Auzura Qrzura Dituding Pacari Suami Orang, Dapat Jatah Bulanan Puluhan Juta

Teguran itu disebutnya dilakukan dengan sopan, tanpa intimidasi atau pun tujuan lain. Kliennya hanya mempertanyakan apakah kegiatan pengerjaan ini sudah izin ke kepengurusan warga atau belum.