
Aep meminta kepada warga Karawang agar tak segan menyampaikan keluhan melalui kolom komentar di laman media sosial OPD terkait.
“Wargi Karawang, jika ada masukan atau kritik, silakan berkomentar dan bisa tag seluruh dinas kami yang sudah tersedia dan aktif,” serunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Wahidin menyampaikan, aduan yang masuk selama tahun 2023 status penyelesaiannya 95,06 persen.
Hanya saja, pihaknya kadang dihadapkan kendala kurangnya sarana penunjang untuk lebih merespon cepat keluhan publik.
Dia harapkan, adanya kegiatan ini mampu menguatkan komitmen para pengelola layanan untuk memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. (*)







