Beranda Regional Pelaku Penganiayaan Berat Satu Keluarga Ditangkap Polisi

Pelaku Penganiayaan Berat Satu Keluarga Ditangkap Polisi

TVBERITA.CO.ID, PURWAKARTA – Pelaku penganiayaan berat terhadap satu keluarga di wilayah Kampung Munjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu berhasil diringkus, tak butuh waktu lama dari kejadian, Rabu (22/4) petugas Satreskrim Polres Purwakarta berhasil diringkus di salah satu minimarket di Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, mengatakan aksi yang dilakukan oleh pria berusia bernama Agus (28) ini adalah murni tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Dalam waktu 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap. Dia lakukan penganiayaan berat dengan menggunakan golok ini karena panik setelah dipergoki oleh korban Kurniawati (36),” jelas Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, Kamis (24/4).

Dikatakan pelaku ini sebelumnya ketahuan dan sempat mengambil uang tunai Rp 650 ribu dari sebuah dompet milik korban, yang telah dimasukan ke dompet pelaku.

“Selanjutnya dia mengambil handphone dan masuk ke dalam kamar korban Kurniawati,” ujarnya.

“Ketahuan oleh korban Kurniawati dan pelaku sempat dipegang oleh korban, pelaku panik karena korban sempat berteriak akhirnya terjadi korban dianiaya dengan golok dan Dedi suami dan anaknya korban pun yang terbangun tak luput dari penganiayaan dan menjadi korban,” paparnya.

Agus si pelaku mengaku, dirinya sehari-hari bekerja di Jakarta dan sebulan ini menganggur lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Saya bekerja di proyek di Jakarta. Mencuri sebenarnya sudah dua kali pernah dilakukan yakni pada 2019 dan sekarang,” pungkasnya. (trg/fzy)