
“Sertifikasi bukan hanya soal kuantitas, tapi juga kualitas,” terangnya.
Di samping itu, ia menerangkan, penilaian sertifikasi mencakup 4 aspek utama, diantaranya; penilaian teknis, manajemen, keamanan pangan dan lingkungan.
Baca juga: Kata Acep Jamhuri soal Uang Pensiunan PNS di Karawang Belum Dibayar: Jangan Mancing-mancing..
“Dan di tahun ini telah mengajukan 50 pembudidaya untuk disertifikasi ke tingkat pusat tahun ini,” katanya.
Dengan begitu ia berharap, pihaknya dapat meningkatkan jumlah pembudidaya tersertifikasi di Kabupaten Karawang. Sebab, seiring meningkatnya kualitas produk yang dihasilkan, sertifikasi ini berperan untuk mendongkrak kesejahteraanm
“Dengan potensi yang begitu besar, sertifikasi ini bisa menjadi kunci bagi kemajuan sektor perikanan Karawang dan kesejahteraan para pelakunya,” tutup Ridwan. (*)








