
“Jadi lahan itu masih dimiliki warga dan bukan milik Pemkab, dan masalah kepemilikan masih bersengketa,” katanya.
Ia juga mempertanyakan terkait pernyataan Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang yang mengklaim aset mencapai 90 persen.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara hingga Rp 222 Miliar
“Data capaian aset 90 persen apakah hanya sekadar laporan supaya bapak senang, karena faktanya masih banyak aset bermasalah khususnya masalah aset lahan,” terangnya.
Sebelumnya, proses rekapitulasi aset milik Pemkab Karawang telah mencapai sekitar 90 persen. Dalam proses pendataan ini, ditemukan sejumlah aset yang masih dikuasai oleh pihak lain.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Asep Hazar, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum menyelesaikan pendataan aset mereka. Namun, ia optimis proses ini akan rampung dalam satu bulan ke depan. (*)













