
Selain itu, kata Wawan, pihaknya melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang hendak membuat NIB.
“Upaya kita jemput bola, semisal di lokasi Paten, di Mal Pelayanan Publik, di kantor DPMPTSP pemda 2. Ada juga layanannya di Dinkop, Disperindag, maupun Dinas Pariwisata dan Budaya untuk ekonomi kreatif,” katanya.
Baca juga: Bawaslu Karawang Sebut Ada 7 Dugaan Pelanggaran Masuk ke Sentra Gakkumdu, 1 Sempat Naik Penyidikan
Wawan menambahkan, NIB ini menjadi hal penting bagi masyarakat yang membuka usaha. Salah satu keuntungannya ada NIB ialah dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.
Dengan begitu, para pedagang kecil ini terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal, Bank Emok atau rentenir.
“Ini juga sebagai upaya untuk menurunkan kemiskinan dan pengangguran di Karawang. Karena bekerja tidak selalu di pabrik, tapi bisa jalankan usaha dan ini bentuk dukungan pemerintah agar usahanya bergairah dan bisa naik kelas,” tutupnya. (*)








