Beranda Headline Perubahan RTRW Belum Disahkan, Izin untuk Penyiapan Black Zone di Karawang Sudah...

Perubahan RTRW Belum Disahkan, Izin untuk Penyiapan Black Zone di Karawang Sudah Terbit, Kok Bisa?

Izin black zone karawang
Mantan Asda I Pemkab Karawang, Saleh Effendi mempertanyakan izin untuk black zone (pengelolaan limbah B3) yang sudah terbit.

KARAWANG – Pembangunan area black zone (zona hitam) pengelolaan limbah B3 di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari baru masuk dalam draft perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang. Namun, izin lokasi untuk perusahaan pengelolaan limbah di area tersebut malah sudah keluar. Kok bisa?

Hal itu diungkapkan mantan Asda I Pemkab Karawang, Saleh Effendi kepada tvberita.co.id di Karawang pada Senin, 11 Desember 2023.

Pensiunan ASN ini mengaku, permohonan izin pengelolaan limbah B3 sebetulnya sudah pernah ada ketika dia menjabat Asda I Pemkab Karawang.

Baca juga: Dukung Bupati Aep, Ketua Komisi I DPRD Tolak Rencana Area Black Zone di Karawang

Tapi ketika itu permohonan tersebut dia tolak karena tata ruang Karawang belum ada plotting area untuk dibangun pusat fasilitas pengolahan limbah B3.

“Jaman saya dulu masih menjabat Asda I, itu ada yang minta lokasi untuk diizinkan buat mengelola limbah B3. Tapi saya tolak karena tidak ada area di wilayah Kabupaten Karawang buat itu. Acuan saya kan ke tata ruangnya dulu. Makanya saya kaget kalau tiba-tiba sekarang dibolehkan. Emang tata ruang kita sudah diubah?” tanyanya heran.

Dia menegaskan, izin tersebut bisa saja dibatalkan dan masuk kategori mal administrasi. Sebab rancangan perubahan RTRW saja hari ini belum disahkan.

Dia mengulas, di tahun 1996 dirinya pernah menawarkan solusi kepada pengelola kawasan industri agar black zone atau pengelolaan limbah B3-nya dibuat di masing-masing kawasan. Hal itu agar penanganannya terintegrasi dengan industri dan terkontrol ketat.

“Saran saya itu ternyata hingga kini tidak ada yang merespon. Tiba-tiba sekarang malah muncul kabar yang buat saya mengerikan. Kita harus belajar bagaimana Sungai Citarum, Cibeet dan Sungai Cilamaya yang sering menghitam dan bau menyengat airnya,” tegas Pepen.

Baca juga: Bupati Aep Mau Kaji Ulang Penyiapan Area Black Zone di Karawang

Sambung Pepen, kajian yang katanya sudah dilakukan harus betul-betul dicermati ulang. “Jangan hanya di atas kertas, tapi yang lebih penting cek lapangan. Apalagi di tengah banyak terjadi bencana alam, diingatkan Pepen, Pemkab Karawang jangan gegabah,” tandasnya.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Khoerudin menegaskan dukungannnya terhadap rencana Bupati Karawang, Aep Syaepuloh yang akan mengkaji ulang penyiapan area zona hitam (black zone) pengelolaan limbah B3.