Beranda Karawang PGRI Karawang: Tugas Guru Mengajar, Bukan Berjualan di Sekolah

PGRI Karawang: Tugas Guru Mengajar, Bukan Berjualan di Sekolah

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana, memgingatkan kepada guru-guru di sekolah-sekolah untuk tidak melakukan hal-hal lain diluar tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang pengajar.

 

Nandang menegaskan, guru itu disekolah tugasnya adalah mengajar dan tidak boleh mempunyai beban lain.

“Saya sering tegaskan bahwa guru itu tugasnya mengajar, tidak ada beban lain disekolah, tidak ada guru disekolah yang jual ini jual itu, hanya mengajar,” tegasnya kepada Tvberita.co.id, saat ditemui di sela- sela kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (2/8) kemarin.

Nandang mengatakan jika pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Disdikpora Kabupaten Karawang agar melakukan pemantauan yang ketat terhadap guru-guru disekolah. Agar tidakmemberatkan orang tua siswa dengan berbagai macam pungutan.(nna/adi)