Beranda Regional Polemik Pedestrian, Kejaksaan Karawang Bakal Turun Gunung

Polemik Pedestrian, Kejaksaan Karawang Bakal Turun Gunung

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan akan memanggil pihak pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.
 
Terkait banyaknya keluhan masyarakat yang merasa kecewa dengan hasil pembangunan pedestrian jalan di sepanjang Jalan Ahmad Yani Bypass, yang dibangun oleh pemerintah daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan, Faisal Makki, kepada Koran Berita kemarin.
 
Menurut Makki, saat ini pihaknya belum dapat turut turun tangan menelisik dugaan-dugaan yang selama ini berkembang karena status pedestrian yang dibangun dengan menguras kantong APBD Karawang hingga Rp 15 Miliar tersebut dalam masa pemeliharaan dan masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
 
“Kita akan panggil setelah masa pemeliharaan selesai, kita akan panggil pihak pelaksana pekerjaan dan PPK-nya untuk meminta penjelasan, sabar saja Kejaksaan pasti akan bertindak tegas,” ujarnya singkat menandaskan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, tak sedikit warga Karawang yang kecewa dengan hasil pembangunan pedestrian jalan yang dibangun Pemda dengan tujuan untuk mempercantik kota dan memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki.
 
Mereka justru menilai pedestrian itu seperti tak ubahnya trotoar biasa dan tidak melukiskan sebuah estetika kota Karawang yang Camperenik.
 
Dugaan pembangunan dilakukan asal-asalan pun kerap santer terdengar melihat fakta di lapangan, pedestrian yang belum seumur jagung selesai dikerjakan ini, sudah banyak terlihat kerusakan di setiap titiknya.
 
Terlebih adanya pedestrian yang diaspal hanya demi kepentingan salah satu pihak saja. Membuat sorotan masyarakat akan keraguan kualitas dan kuantitas  pembangunan pedestrian tersebut semakin kencang.
 
Bahkan tak luput, Wakil Bupati Karawang dan sejumlah pemerhati pemerintahan pun turut ikut angkat bicara.
 
“Jangankan masyarakat, saya saja tidak merasa puas, sangat tidak memuaskan dan mengecewakan,” ujar Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari mengungkapkan kekecewaannya.
 
Senada dengan Wakil Bupati Karawang, Asep Agustian tokoh masyarakat yang juga pemerhati pemerintahan turut menuturkan rasa kecewanya dengan hasil pembangunan pedestrian yang dibangun dengan menyedot uang rakyat hingga belasan miliar rupiah.
 
Menurutnya, Kejaksaan sah-sah saja melakukan pemanggilan karena kenyataan yang ada pedestrian itu memang buruk pengerjaannya dan tidak sesuai spek.
 
“Panggil, turunkan tim ahli dan lakukan audit , karena bagus tidak bagusnya suatu pekerjaan bukan kata mereka tapi masyarakatlah yang menilai dan merasakannya,” tegasnya.(nna/fzy)