Beranda Headline Polres Karawang Bongkar 4 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Waspadai Jaringan Arab Saudi...

Polres Karawang Bongkar 4 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Waspadai Jaringan Arab Saudi dan Suriah

Polres karawang kasus tppo
Jajaran Polres Karawang saat jumpa pers terkait 4 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2023.

KARAWANG – Sepanjang tahun 2023, jajaran Polres Karawang membongkar 4 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, di tahun sebelumnya tidak ada pengungkapan kasus TPPO. Namun ditahun ini pihaknya menemukan 4 kasus perdagangan orang dan 3 diantaranya berhasil diselesaikan.

“Di tahun 2022 Polres Karawang tidak melakukan penindakan hukum terkait TTPO, namun demikian setelah poling terjadi, satgas penindak TPPO di tahun 2023 Polres Karawang telah melakukan pengungkapan perkara TPPO sebanyak 4 perkara,” ujarnya pada Jumat, 28 Desember 2023.

Baca juga: Sepanjang 2023, Kasus Narkoba di Karawang Meningkat 15 Persen, 166 Tersangka Diringkus Polisi

Ia memaparkan, dalam kasus TPPO di Kabupaten Karawang ini ada tiga jaringan yang perlu diwaspadai yaitu, jaringan Arab Saudi, jaringan dalam negeri dan jaringan Suriah.

Dari ketiga jaringan tersebut, pihaknya berhasil menangkap 1 tersangka dari masing-masing jaringan (total 3 tersangka yang ditangkap).

“Jaringan Arab Saudi ini kaitan dengan memberangkatkan orang ke Arab Saudi, ini sudah ada tersangka 1 orang dan korban 1 orang. Kemudian ada jaringan dalam negeri, ini modus memberangkatkan ke Arab Saudi, namun korban tidak diberangkatkan malah dipekerjakan sebagai psk, tersangka 1 korbannya 1,” paparnya.

Baca juga: Ekskul Pencak Silat Resmi Diwajibkan, Ribuan Pelajar di Karawang Sambut Antusias 

“Dan juga jaringan Suriah, ini adalah modus operasi memberangkatkan korban ke Arab Saudi tetapi ternyata dipekerjakan secara non-prosedural melintas batas ke negara Suriah, tersangka 1 orang dan korban 1 orang,” lanjut Kapolres.

Tentunya ia berharap, masyarakat Karawang harus bisa berhati-hati terhadap ketiga jaringan TPPO tersebut, yang tentunya sangat berisiko dan berbahaya karena keamanannya tidak terjamin.

“Sampai saat ini sudah selesai yaitu 3 perkara, dimana modus dari TPPO yang berada di Kabupaten Karawang ini yaitu ada 3 jaringan yang perlu kami (semua) waspadai,” pungkasnya. (*)