
Ancaman itu disampaikan pihak sponsor melalui pesan singkat kepada suami korban Yongki Hamidun.
Atas hal itu, Yongki kemudian meminta perlindungan dari pengacara Kantor Hukum Nusantara atas ancaman dari pihak sponsor.
Baca juga: PMI Asal Karawang Diduga Dijual dan Jadi Budak di Suriah, Bupati Janjikan Hal Ini
“Pihak sponsor mengancam akan melaporkan balik kasus ini ke Polda Jabar,” ungkap Yongki di kantor Hukum Nusantara, Senin (10/4/2023).
Padahal saat ini keluarga korban masih belum menemui titik terang terkait kepastian kapan Dede Asiah pulang ke Karawang.
Korban hingga kini masih tertahan di Suriah tanpa kejelasan nasib.
Direktur LBH Nusantara, Yono Kurniawan mengungkapkan, jika orangtua korban secara strata pendidikan memang minim.
“Jadi orangtua korban ini, minim pengetahuan dalam tindakan yang diambilnya,” cetusnya. (*)








