Beranda Headline Racuni Warga 5 Kali, DPRD Karawang Rekomendasikan Izin Plant Caustic Soda PT...

Racuni Warga 5 Kali, DPRD Karawang Rekomendasikan Izin Plant Caustic Soda PT Pindo Deli Dicabut

Dprd karawang rekomendasikan izin pindo deli dicabut
DPRD Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kebocoran gas PT Pindo Deli bersama ratusan warga terdampak di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Selasa (30/1). Dalam RDP, DPRD Karawang rekomendasikan izin plant caustic soda PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dicabut.

KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat rekomendasikan agar izin pabrik (plant) caustic soda milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dicabut.

Ini terungkap saat DPRD Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kebocoran gas PT Pindo Deli bersama ratusan warga terdampak di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Selasa (30/1).

“Kami merekomendasikan agar Bupati Karawang menyampaikan surat permohonan kepada Kementerian BKPM untuk mencabut izin Departement Coastik Soda PT Pindo Deli 2,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin.

Baca juga: Pekan Depan, Pemkab Karawang Terjunkan Tim Investigasi soal Kebocoran Gas Klorin PT Pindo Deli

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan agar PT Pindo Deli 2 memberikan kompensasi kesehatan dan ganti rugi lahan pertanian yang gagal panen akibat terdampak kebocoran gas.

“Selain menutup juga minta perusahaan bertanggungjawab terhadap kompensasi dan ganti rugi soal lahan sawah yang terancam gagal panen dan itu jumlahnya 15 petani,” ucapnya.

Tak dihadiri pihak PT Pindo Deli

Dia menjelaskan, pihaknya beserta ratusan warga kecewa karena dalam RDP tidak dihadiri pihak perusahaan PT Pindo Deli 2.

Padahal, mereka bisa langsung mendengar keluhan masyarakat. Juga DPRD Karawang bisa mendengarkan penjelasan pihak perusahaan.

Baca juga: Aksi Emak-Emak Protes ke PT Pindo Deli 2 Karawang: Gak Mau Uang, Gak Mau Sembako, Maunya Ditutup

“Pasti kecewa, padahal kami sudah melayangkan undangan RDP ke pihak perusahaan. Tentunya sifatnya sangat penting untuk dihadiri karena permintaan dari masyarakat yang terdampak,” kata Endang.