KARAWANG – Sebanyak 152 bangunan liar (bangli) di kawasan Cikampek ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Kamis (16/7). Langkah ini diambil sebagai bagian dari program penataan kawasan yang lebih tertata, modern, dan terintegrasi.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan penertiban bangli merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Cikampek.
Menurutnya, Pemkab Karawang saat ini tengah menyiapkan penataan kawasan Cikampek secara bertahap, mulai dari penataan jalan pedestrian, pembangunan dan perbaikan drainase, hingga penataan taman di area bawah flyover agar menjadi ruang publik yang lebih nyaman, aman, dan indah.
Baca juga: Nobar Piala Dunia di Karawang Meriah, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 839 Juta
“Penataan ini dilaksanakan secara bertahap melalui kolaborasi dengan PT KAI sebagai bagian dari upaya mewujudkan Cikampek yang lebih tertata, modern, dan terintegrasi dengan sistem transportasi,” kata Aep.
Selain penataan fisik kawasan, Pemkab Karawang juga akan mengatur kembali aktivitas angkutan umum. Angkutan umum tidak lagi diperkenankan mangkal di bawah flyover dan akan diarahkan untuk terintegrasi dengan terminal yang tersedia.
Aep menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan rencana pembangunan underpass sebagai solusi mengurangi kemacetan di Cikampek serta terus mendorong pengembangan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Cikampek.
Baca juga: Disdikbud Tepis Isu Banyak Peserta OSN Karawang yang Gagal: Sudah 113 Siswa Lolos ke Provinsi
“Insya Allah, dengan dukungan dan kebersamaan seluruh masyarakat, setiap tahapan pembangunan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga Cikampek dan Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Aep turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penataan kawasan Cikampek, mulai dari unsur ASN, TNI, Polri, PT KAI Daop 1 Jakarta, hingga tokoh masyarakat yang telah membantu proses sosialisasi kepada warga.
“Mari kita jaga, rawat, dan bangun Cikampek bersama menuju Karawang yang semakin maju, tertib, nyaman, dan sejahtera,” pungkasnya.
Penertiban itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu dilakukan oleh Satpol PP Karawang bersama unsur gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Cikampek, Polres Karawang, Kodim 0604/Karawang, Subdenpom TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca juga: KAI: Penertiban Bangli di Cikampek Demi Penataan Area Publik yang Aman & Nyaman
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki, mengatakan bangunan yang ditertibkan terdiri dari 80 bangunan di atas lahan PT KAI dan 72 bangunan di atas lahan milik Pemerintah Daerah.
Dari total tersebut, sebagian pemilik telah melakukan pembongkaran secara mandiri, sementara 51 bangunan lainnya dibongkar petugas karena tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan.
“Jumlah bangunan yang ditertibkan sebanyak 152 unit, terdiri dari 80 bangunan di lahan PT KAI dan 72 bangunan di lahan Pemda. Selama penertiban berlangsung Alhamdulillah kondusif, tidak ada riak maupun protes dari para pelaku usaha,” ujar Basuki. (*)









