KARAWANG – Banyaknya bangunan sekolah dasar yang ambruk setiap tahunnya di Kabupaten Karawang dinilai menjadi bukti ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam mengurus sektor pendidikan.
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat, Wawan Wartawan menegaskan, jika Pemkab betul-betul serius maka tidak akan berdalih tak ada anggaran untuk perbaikan sekolah.
Sebab hal itu tergantung kepekaan kepala daerah melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk lebih selektif terkait alokasi anggaran yang tersedia.
“Kalau serius diurus, saya yakin APBD Karawang cukup untuk membenahi semuanya. Sekolah rusak jangan lagi ada bahasa tidak ada anggaran,” ucap Wawan, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Tak Tersentuh Perbaikan, Sekolah di Karawang Akhirnya Ambruk Lagi
Tak hanya itu, ia juga menyesalkan maraknya pungutan sumbangan pendidikan dengan dalih kesepakatan antara pihak sekolah, komite dan orangtua murid. Menurutnya, hal itu seharusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sarana pendidikan.
“Dalih kesepakatan orang tua jangan menjadi dasar legitimasi untuk melakukan pungutan,” katanya.
Dalam rencana pembangunan di 2024, dirinya mengingatkan Pemkab maupun legislatif agar bisa memilah kebutuhan urgensi masyarakat, terutama sektor pendidikan dan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup banyak orang.
Baca juga: Alasan Gedung SDN Jayakerta 1 Karawang Dibiarkan Lapuk hingga Kadung Ambruk
“Pembangunan yang sifat belum menjadi skala prioritas harus ditunda terlebih dahulu, alokasi untuk perbaikan sekolah mesti menjadi hal prioritas,” ulasnya.
Sebagai contoh, kata dia, pembangunan drainase yang ia nilai bukan hal prioritas, lalu pemasangan u-ditch di sepanjang jalan Ahmad Yani atau pun normalisasi saluran di sepanjang Jalan Surotokuno.
“Beberapa contoh tersebut akan lebih bermanfaat jika alokasi anggarannya digunakan untuk akselerasi perbaikan sarana pendidikan,” tandasnya. (*)