
“Kami akan menindak tegas, berupa penggembokan kendaraan dan pemberian surat tilang bagi pemilik yang melakukan kesalahan apalagi berulang kali,” jelasnya.
Baca juga: Rani Destiani dan Imam Sugiarto Daftar Balon Bupati-Wabup Karawang lewat PKB
Di samping itu, ia menegaskan, petugas Dishub Karawang telah memasang rambu-rambu lalu lintas disetiap titik jalan. Masyarakat dihimbau, untuk dapat menaati setiap peraturan yang ada.
Baca juga: Akhir Pelarian Si Lesang, Bandar Sabu di Karawang yang Dikenal Licin
“Di jalur KTL dari Jalan Siliwangi sampai Ahmad Yani sudah ada rambu-rambu, di Karbar juga sama. Tapi kesadaran pengguna jalan itu kurang,” kata Ade.
“Tolong ikuti rambu-rambu yang ada, tidak menggangu aktivitas penduduk sekitar untuk keselamatan pengendara,” tutupnya. (*)








