Beranda Headline Siap-siap, Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Jalan Karawang Bakal Ditilang

Siap-siap, Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Jalan Karawang Bakal Ditilang

Kendaraan parkir sembarangan di karawang
Petugas Dishub Karawang menindak kendaraan yang parkir sembarangan di pinggir jalan.

KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran Polres Kabupaten Karawang akan memberikan tindakan tegas bagi pengendara yang melakukan parkir sembarangan di pinggir jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang, Ade Syafrudin menyampaikan, pihaknya bersama jajaran kepolisian bekerja sama dalam melakukan operasi penertiban parkir liar.

Operasinya sendiri, lanjut dia, dilaksanakan secara bertahap dan akan berfokus di Kecamatan Karawang Barat dan Jalan Baru.

Baca juga: Karawang Punya 233 Petani Milenial, Diharap Jadi Pionir Kedaulatan Pangan

“Parkir liar sering ditemukan di Jalan Baru, kami berfokus di Karawang Barat dan Jalan Baru. Sistemnya bertahap, karena kalau dijadwalkan, kami tidak dapat menangkap pelanggar,” ujarnya kepada tvberita.co.id, Kamis, 25 April 2024.

Dijelaskan Ade, pertama-tama masyarakat akan dihimbau terlebih dahulu. Ketika himbauan tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan penggembokan pada kendaraan yang melanggar.