
Namun sampai waktu yang dijanjikan, para pelamar rupanya tidak kunjung bekerja. Hingga belakangan diketahui bahwa rupanya perusahaan ini sama sekali tidak ada kerjasama perekrutan tenaga kerja dengan PT C.
“Para korban pun merasa tertipu dan melapor ke polisi, sebab ketika menagih uangnya kembali, PT K ini tidak mampu mengembalikan,” ujarnya.
Satu masih buron
Dari laporan tersebut, polisi lalu bergerak mengamankan AS di Dawuan, Cikampek dibantu warga beserta para korban. Tak lama berselang, pelaku KD pun ikut diciduk polisi.
“Masih ada satu lagi terduga pelaku dalam pengejaran kami, dia berperan sebagai admin PT K,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi di antaranya seragam sekuriti, kwitansi cicilan korban, dan surat pengantar tugas palsu.
Baca juga: Tipu Puluhan IRT hingga Rp 1,9 M, Bandar Arisan Bodong di Karawang Dicokok Polisi
Pengakuan keduanya, ada sekitar 139 orang yang mendaftar kerja dan menyerahkan uang Rp 2-4 juta. Jumlah uang dari hasil kejahatan ini terhitung mencapai Rp 500 juta.
“Pengakuan tersangka uangnya ini digunakan untuk operasional dan aktivitas pribadi,” kata dia.








