Beranda Headline Syarat Belum Lengkap, Bacaleg di Karawang Banyak yang Terancam Gugur

Syarat Belum Lengkap, Bacaleg di Karawang Banyak yang Terancam Gugur

Bacaleg karawang gugur
Komisioner KPU Karawang, Kasum 'Aceng' Sanjaya menyebut banyak bacaleg berpotensi gugur jika tak penuhi persyaratan.

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang masih terus mendalami kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).

Komisioner KPU Karawang, Kasum Sanjaya mengungkapkan, dari 829 bacaleg yang mendaftar, 670 di antaranya telah tuntas diverifikasi.

“Sampai hari ini kita sudah verifikasi administrasi di sekitar 670 bacaleg atau sekitar 80 persen lah,” kata Aceng, sapaan akrabnya, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: KPU Karawang Tunjuk Sosok Ini Jadi Plt Ketua Gantikan Miftah Farid

Aceng menyebut, dalam prosesnya masih banyak ditemui bacaleg yang belum sepenuhnya melengkapi syarat administrasi.

Seperti ijazah yang belum dilegalisir maupun tidak melampirkan surat keterangan dari pengadilan.

Namun Aceng belum bisa merinci data bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS) maupun yang sudah memenuhi syarat (MS).